praktek keperawatan adalah tindakan mandiri perawat melalui kolaborasi dengan sistem klien dan tenag kesehatan lain dalam memberikan asuhan keperwatan .
pengaturan pelayanan praktek keperawatan bertujuan untuk memberikan perlidungan dan kepastian hukumkepada penerima dan pemberijasa pelayanan keperawatan.
Pentingnya Undang-Undang Praktek Keperawatan
- Alasan filosofi
- Alasan yuridis
- Alasan sosiologis
- Keperawatan sebagai profesi memiliki karateristik.
- kewenangan penuh untuk bekerja sesuwai dengan keilmuan keperawatan yang dipelajari dalam suatu sistem pendidikan keperawatan yang formal dan standar menuntut perawatat untuk akuntabel terhadapkeputusan dan tindakan yang dilakukan
- perawat telah memberikan konstribusi besar dalam peningkatan drajat kesehatan
- UU No.9,tentang pokok-pokok kesehatan
- UU No.6,tahun 1963 tentang tenaga kesehatan
- UU Kesehatan No.14 tahun 1964,tentang wajib kerja para medis
- SK Menkes No.262/per/xx/1980
- Permenkes No.363/menkes/per/xx/1980
- SK Mentri Negara pendayagunaan aparatur negara No.94/menpan/1986,tentang jabatan fungsional tenaga keperawatan dan sistem kridit point.
- UUkesehatan No.23 tahun 1992
- fungsi keperawatan
2.Tugas keperawatan
a.melakukan uji kopetensi dalam registrasi keperawatan
b.membuat peraturan-peraturan tekait dengan praktek keperawatan untuk melindungi masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar